A. PROFILSINGKAT
SDIT EMPAT MEI KEDIRI
1.NAMA LEMBAGA
Sekolah Dasar Islam Terpadu Empat Mei
2.ALAMAT
Jl. Yos Sudarso No. 75 Tulungrejo Pare Kediri Jatim
3.STATUS / NOMOR STATISTIK SEKOLAH
SD : Swasta
NSS :102051308052
NIS :10 054 0
NPSN :20554519
4.TAHUN PENDIRIAN
Tanggal 4 Mei 2006
5.IJIN OPERASIONAL
SK KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN No 421/553/418.47/2007
6.LETAK GEOGAFIS
Utara :Jalan Yos Sudarso Tulungrejo
Timur :Perempatan Tulungrejo
Selatan :Jalan Nusa Indah
Barat : Jalan Kamboja
7.VISI SD ISLAM TERPADU EMPAT MEI
SDIT Empat Mei menjadi lembaga pendidikan islam yang unggul, beraqidah shohihah,
berakhlaq karimah, mandiri dan berprestasi..
8.MISI SD ISLAM TERPADU EMPAT MEI
SDIT Empat Mei menyelenggarakan pendidikan islami sehingga dapat melahirkan
generasi muslim yang bertaqwa, mandiri dan berprestasi.
9.ARAH TUJUAN PENDIDIKAN SD ISLAM TERPADU EMPAT MEI
A.Memiliki aqidah yang lurus dan benar
a. meyakini rukun iman
b. Tidak melakukan perbuatan syirik, takhayul, khurofat dan bid’ah
c. Mensukuri ni’mat Allah
B.Melakukan ibadah yang benar
a. Ihsan dalam thaharah
b. Melakukan shalat dan puasa dengan kesadaran
c. Tartil membaca Al Qur’an
d. Hafal Al Qur’an juz 30
e. Gemar berdzikir dan berdo’a
C.Memiliki akhlak yang matang dan terpuji
a.Bakti kepada kedua orang tua dan guru
b. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
c. Sopan santun dalam bergaul dan berbusana
d. Menjauhi sifat tercela
D.Bisa berbahasa arab dan inggris dalam berkomunikasi
a. Mempunyai perbendaharaan kosa kata
b. Mempunyai dasar gramatika bahasa arab dan inggris
c. Mampu berbahasa Arab & Inggris dalam percakapan
d. Mampu mendiskripsikan benda dengan dua bahasa.
e. Bisa berpidato dengan menggunakan bahasa arab dan inggris
E. Memiliki kemandirian yang baik
a. Mampu mengurus diri sendiri
b. Memiliki ketrampilan hidup
c. Gemar menabung dan tidak boros
F.Memiliki wawasan berpikir luas dan daya kritis
a. Senang dan mampu membaca efektif
b. Nilai 5 bidang studi tuntas
c. Mampu bersaing dan berprestasi
d. Mampu berkomunikasi efektif
e. Mengembangkan sikap kritis
G.Memiliki badan yang sehat dan kuat
a. Sportif dalam berolahraga
b. Mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi
c. Menjaga adap makan dan minum
d. Menjaga kebersihan diri dan pakaian
H.Memiliki kesungguhan
a. Rajin belajar dan giat menuntut ilmu
b. Berdisiplin dalam segala bidang
I. Hidup teratur
a. Menjaga kebersihan di rumah, di sekolah dan di masyarakat
b. Menempatkan sesuatu pada tempatnya
J.Cermat terhadap waktu
a. Menggunakan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat
b. Tidak menunda-nunda pekerjaan
K.Bermanfaat bagi yang lain
a. Senang membantu sesame
b. Peduli terhadap lingkungan
10.STRUKTUR PROGAM PENGAJARAN
NO MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU
I S/D III IV S/D VI
1 Pendidikan Agama Islam 6 6
2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 2
3 Bahasa Indonesia 6 6
4 Matematika 6 6
5 Ilmu Pengetahuan Alam 4 4
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 2 4
7 Seni Budaya dan Ketrampilan 2 2
8 Pendidikan Jasmani 2 2
Muatan Lokal
9 Bahasa Jawa 2 2
10 Bahasa Inggris 4 4
11 Bahasa Arab 4 4
12 Sempoa 1 1
13
Pengembangan Diri
14 Pramuka 2 2
15 Beladiri 2 2
16 TIK 2 2
17
Jumlah 46 46
11.PROGAM PEMBIASAAN
NO NAMA PROGAM ALOKASI WAKTU
HARI WAKTU
1 Upacara Senin 07.00-07.30
2 Hari Bahasa 07.15-15.00
3 Sholat Dhuha Senin – Sabtu 10.05-10.20
4 Sholat Dhuhur berjama’ah Senin – Jum'at 11.30-13.00
5 Sholat Ashar berjama’ah Senin – Jum'at 15.00-15.30
6 Sholat Jum’at Jum’at 11.30-13.00
7 Makan bersama Senin – Jum’at 11.30-12.30
8 Gerakan Infaq dan Shodaqoh Jum’at 07.00-08.00
9 Tartil Qur'an Senin-Kamis 14.45-15.15
10 Senam Sabtu 07.15-07.45
12.CIRI KHAS SD ISLAM TERPADU EMPAT MEI
a.Intrigrated Curricullum atau kurikulum terpadu yang mengintegrasikan aspek
kauniyah/semesta/alam dengan qauliyah / qur’aniyah yang diimplementasikan dalam
pelajaran baik materi maupun proses KBM-nya.
b.full day school atau sehari penuh yang maksudnya bahwa penyelenggaraan KBM
dilaksanakan dari pukul 07.15 hingga 15.30, hal ini karena tuntutan kurikulum yang
ada .
c.Everiyday with Qur’an, maksudnya adalah bahwa siswa maupun guru / karyawan
senantiasa menjadikan Al Qur’an bagian dari bacaan harian, baik disekolah maupun
dirumah, dan mentadaburinya.
d.One day with Arabic or English language.
e.Tahfidzul Qur’an, maksudnya siswa maupun guru / karyawan menjadikan Al-Qur’an
sebagai hafalan dan implementasinya diharapkan siwa lulusan hafal 1 juz dari Al
Qur’an.
f.Communicative Interventive, maksudnya adalah adanya kamunikasi simultan antara
sekolahan dengan orangtua dalam rangka kesesuaian progam pendidikan yang dilakukan
disekolahan dengan yang dilakukan dirumah
13.STRUKTUR KEPENGURUSAN YAYASAN
Badan Pembina : Drs. H. Nurhasan Yazid, MM
H. Imam Mudzakir
H. Imam Mustar
KH. Ali Mustofa Dimiyati
Badan Pengawas : Drs. Ahmad Wahyudi
Mashudi, SE
Ketua : Ujang Khairudin, ST
Wakil : Ahmad Fanani, ST
Sekretaris : Drs. Puguh Santoso
Bendahara : Sriyanto, ST
Majelis Pendidikan : Drs.H. Munzaini
Zaenal
Majelis Dakwah : Cholid Zidan, SP
Majelis Ekonomi : Puryanto
14. STRUKTUR KEPENGURUSAN SEKOLAH
KEGIATAN SISWA
1.Kegiatan harian dalam sepekan
Kelas I- VI
JADWAL PELAJARAN
SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU EMPAT MEI
TAHUN PELAJARAN
WAKTU SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU
07.15-07.50 UPAC/APEL IFTITAH/BTA IFTITAH/BTA IFTITAH/BTA IFTITAH/BTA IFTITAH/BTA
07.50-08-25 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Exskul
80.25-09.00 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Exskul
09.00-0935 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Exskul
09.35-10.00 ISTIRAHAT / SHALAT DHUHA Exskul
10.00-10.35 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Kunjungan
10.35-11.10 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran
11.10-11.45 MAKAN+SHALAT DHUHUR BERJAMA'AH+ISTIRAHAT
11.45-12.20
12.20-12.55 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran
12.55-13.30 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran
13.30-14.05 Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran Pelajaran
14.05-14.40 Tartil +Hafalan+Komputer+Study Club Bahasa+Shalat Ashar berjama'ah
14.40-15.15
2.Kegiatan Ekstrakulikuler / Pengembangan Bakat Siswa
a.Wajib
- Pramuka
- Beladiri
- TIK
Pelaksanaan : menyesuaikan jadwal (lampiran)
b.Pilihan
> Untuk kelas 1-5
a). Lukis
b). Da’i Kecil
> Untuk kelas 3-5
- Qiro’ah - Dokter Kecil - Futsal - Tata boga
- Teater/ Sosiodrama - Nasyid - Arsitek Kecil - Seni lukis
- Bahasa Inggris - Bulu Tangkis - Atletik
- Kelompok Ilmiah Anak ( Sains Klub ) - Mipa
- Polisi Keamanan Sekolah
c.Kegiatan Insidental
- Kunjungan Edukatif
- Study Club
- Pesantren Anak Shalih
- Kurban / Baksos
- Study Tour
KEWALISISWAAN ( ORANG TUA MURID )
1.Hubungan dengan wali kelas
- Orang tua supaya mengetahui nama dan alamat, nomor HP / telpon wali kelas
putra – putrinya.
- Orang tua diperkenankan menghubungi wali kelas diluar jam sekolah selama tidak
menyimpang dari syariat atau akhlak Islam
- Selalu berkomunikasi dengan wali kelas dalam bekerjasama mendidik anak
2.Perlengkapan sekolah
- Orang tua membantu menyiapkan perlengkapan sekolah putra / putrinya
- Orang tua mengontrol barang bawaan ( tas ) sekolah putra / putrinya ketika akaan
berangkat dan sepulang sekolah
- Jika ada barang yang hilang atau terbawa barang milik orang lain segera
disampaikan ke wali kelas
3.Prosedur antar jemput
- Orang tua mengantar kesekolah paling lambat pukul 07.15 dan menjemputnya paling
lambat pukul 15.45
- Siswa yang datang pukul 07.30 lebih akan mendapatkan kartu terlambat, dicatat
dan tidak diperkenankan mengikuti pelajaran pertama sehingga siswa akan diantar
di perpustakaan untuk belajar diperpustakaan.
- Orang tua memperhatikan dan mentaati mekanisme mengantar dan menjemput
sebagaimana diatur pada uraian dibawah.
- Mengantar (antara pukul 06.30-07.15)
4.Pengajian Orang Tua Murid dan Guru / Komite
a.Orang tua menghadiri acara pengajian sesuai progam komite kelas / sekolah
b. Susunan acara pertemuan Komite
Pembukaan
Tahfizhul qur’an oleh siswa
Sambutan Koordinator wali kelas
Smbutan wali murid / komite kelas
Sambutan kepala sekolah / wakil
Pengajian dengan tema tertentu
Laporan perkembangan siswa
Penutup
5.Mekanisme Pembayaran Sekolah
Pembayaran berkaitan dengan sekolah dilakukan melalui TU di kantor SDIT dengan
cara sebagai berikut ;
a.Siswa menerima kartu SPP yang dibagikan diawal semester
b.Kelas 1-2 membayar SPP dikelas kepada wali kelas.
c.Kelas 3-6 membayar ke TU sesuai dengan jumlah pembayaran yang tertulis.
d.Ada 2 slip pembayaran ;1 disimpan oleh wali, 1ditinggal di TU
6. Tabungan
a.Kelas 1-3 menabung dikelas kepada wali kelas
b.Kelas 4-6 menabung ke TU
c.Tabungan dapat diambil hanya pada akhir semester / untuk kepentingan sekolah
dan sepengetahuan wali.
d.Siswa dianjurkan untuk menabung minimal Rp 1.000.00 / hari
7.Perijinan Siswa
Perijinan siswaa ditujukan kepada wali kelas langsung / kantor pusat dengan cara :
a.Melalui telepon kenomor 0354 398145
b.Surat
c.Lisan secara langsung
8.Pemberian Hadiah
Pemberian hadiah diakhir tahun ajaran dari wali siswa pada guru tidak diperkenankan sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kecemburuan diantara guru. Jika ingin memberikan haduyah, sebaiknya yang dapat dinikmati oleh guru dan karyawan bersama ( bisa berupa makanan atau lainnya atau juga prasarana penunjang sekolah ) karena keberhasilan pendidikan bukan semata-mata karena jasa satu atau dua guru saja tapi merupakan mata rantai system lembaga tersebut. Jadi alangkah tidak adilnya bila memberikan penghargaan hanya kepada satu atau dua orang saja.
9.Mutasi Siswa
a.Menulis surat permohonan pindah ( Blangko tersedia di sekolah )
b.Membawa surat pindah ke sekolah tujuan dengan menyertakan rapot yang sudah
ditanda tangani kepala sekolah.
c.Menyelesaikan administrasi biaya sekolah
d.Menyumbang buku untuk perpustakaan serta uang Rp.100.000,00
e.Mengembalikan surat bukti telah diterima di sekolah baru ke sekolah
lama( SDITEMPAT MEI )
10.Bimbingan Konseling
Jadwal Layanan :
A.Bagi wali siswa yang menginginkan konsultasi, sekolah menyediakan
psikolog/BP, dengan jadwal layanan sebagai berikut :
Hari Waktu
Sabtu 08.00-10.00
B.Jadwal Observasi Kelas
Dilaksanakan setiap bulan sekali, per kelas atau menyesuaikan kebutuhan.
11.UKS
Usaha Kesehatan Sekolahan.
D.TATA TERTIB, PEMBINAAN, DAN PENYELESAIAN MASALAH SISWA
TATA TERTIB SISWA
1.Mengikuti apel hari senin dengan seragam lengkap
Pa : bertopi, berdasi, dan bersepatu tertutup (hitam)
Pi : bertopi, berdasi, dan bersepatu (hitam)
2.Mengikuti senam setiap hari jum’at sesuai jadwal
3.Memakai seragam ( baju dan sepatu ) sesuai aturan sekolah menutup aurot
(sopan, longgar, non jeans, kemeja / koko ) dengan jadwal seragam sebagai
berikut :
Senin &Selasa : Merah Putih
Rabu & Kamis : seragam pramuka
Jum’at : Pa : baju hijau kotak-kotak, celana hijau tua
Pi : baju hijau kotak-kotak, rok hijau tua
Sabtu : Seragam olah raga
4.Datang kesekolah tidak terlambat
5.Mengikuti semua kegiatan disekolah
6.Mentaati semua nasehat guru, orang tua dan teman
7.Makan dan minum sambil duduk
8.Membuang sampah pada tempatnya
9.Menjaga taman sekolah
10.Wudhu dan sholat dengan baik
11.Menata sepatu dengan rapi
12.Membawa minum dari rumah
13.Tidak meminta – minta
14.Berkata-kata yang sopan
15.Tidak melakukan corat-coret sembarangan
16.Tidak keluar area sekolah saat jam pelajaran
17.Tidak bermain dimasjid
18.Tidak berlari didepan orang tua, guru
19.Tidak bertengkar
20.Tidak menghina
21.Tidak jajan diluar area sekolah
22.Tidak membawa uang jajan.
23.Tidak membawa buku, CD, MP3, MP4, mainan, dan lainnya yang tidak berhubungan
dengan pelajaran sekolah.
24.Tidak membawa HP dan barang berharga lainnya
25.Tidak membawa buku, komik, dan bacaan lainnya yang tidak berhubungan dengan
pelajaran
26.Tidak merusak barang dengan sengaja atau tidak sengaja
27.Tidak mencuri
28.Tidak menggunakan dan atau mengedarkan NAPZA termasuk rokok
TATA TERTIB PEMAKAIAN SERAGAM
PUTRA PUTRI
1.Baju menutup aurat (tidak bolong-bolong), baju lengan panjang, celana panjang.
2.Seragam sesuai dengan jadwal pakaian.
3.Bertopi dan berdasi (hari senin)
4.Memakai kartu pelajar.
5.Bersabuk (ikat pinggang).
6.Berkaos kaki.
7.Bersepatu tertutup (diusahakan hitam)
1.Baju menutup aurat (tidak bolong-bolong), baju lengan panjang, rok panjang.
2.Seragam sesuai dengan jadwal pakaian.
3.Bertopi dan berdasi (hari senin)
4.Memakai kartu pelajar.
5.Bersabuk (ikat pinggang).
6.Berkaos kaki.
7.Bersepatu tertutup (diusahakan hitam)
PEMBINAAN
A.Pelanggaran kedisiplinan (Pelanggaran tata tertib no 1-4 )
1.Harus melapor kepada guru piket atas keterlambatanya disertai alasan
2.Boleh mengikuti pelajaran jam pertama dengan cara menyerahkan kartu keterlambatan
dari kepala sekolah kepada wali kelas / guru yang mengajar jam pertama
B.Pelanggaran Ringan (Pelanggaran Tata Tertib no 5-22 )
1.Melakukan pelanggaran sampai 10 kali yang diketahui akan mendapat nasehat dan
dicatat di buku catatan Bimbingan Konseling
2.Pelanggaran ke 13 wali siswa akan diminta hadir kesekolah untuk bermusyawaroh
3.Pelanggaran ke 14 siswa dinasehati dan diskors tidak ikut pelajaran sehari
4.Jika tidak ada perubahan perilaku setelah diskors sehari akan diskors selama dua
hari
5.Jika diskors selama 2 hari tetap tidak ada perubahan maka akan diskors selama
tiga hari
6.Jika diskors 3 hari tetap juga tidak ada perubahan maka akan diskors selama 4
hari
7.Jika diskors selama 4 hari tidak ada perubahan juga maka akan diskors selama 5
hari
8.Setelah diskors 5 hari tidak ada perubahan maka sekolah tidak sanggup lagi untuk
memdidiknya dan akan diserahkan kepada orang tua / wali.
C.Pelanggaran Sedang ( Pelanggaran Tata Tertib mo 23-28 )
1.Pelanggaran no 24, 25 barang akan disita oleh sekolah dan bias mendapat
skorsing 1 hari atas persetujuan pimpinan sekolah.
2.Pelanggaran no 26, Mengati dengan yang sepadan dan bias mendapat skorsing 1
sampai 3 hari atas persetujuan pimpinan sekolah
D.Pelanggaran Berat (Pelanggaran Tata Tertib no 28 )
1.Pelanggaran no 28, memakai dan mengedarkan NAPAZ langsung dikembalikan kepada
orang tua.
Sholat Ashar & Dluhur Kelas 1-6
1.Semua yang masih di sekolah wajib mengikuti sholat ashar berjamaah
2.Orangtua yang hadir menjeput putranya saat ashar dimohon membantu para guru
menyiapkan siswa sholat ashar, ikut mengawasi wudlu, mengatur shof sholat, dan
memarkir kendaraan dengan rapi.
3.Saat sholat ashar / dhuhur jum’at mesin kendaraan harus dimatikan jika ingin masuk
/ keluar lingkungan sekolah untuk membantu kekusukan ibadah
4.Sholat ashar merupakan pelajaran terakhir
5.Siswa kelas 1-6 yang tidak mengikuti sholat ashar di sekolah berarti tidak
mengikuti pelajaran terakhir
6.Siswa yang sudah dijemput namun belum sholat ashar disarankan agar sholat
disekolah dulu kecuali dengan alasan syar’i dengan melapor dan menulis yang
menerangkan siswa tersebut tidak dapat sholat ashar di sekolah
7.Pukul 15.45 WIB sekolah sudah tutup sehingga siswa harus segera pulang agar
semuanya aman.
DATA GURU SDIT EMPAT MEI
NO NAMA ALAMAT TELP/HP
1 Pranoto Wibowo, S.Pd
2 Dra. Nurhayati
3 Tri Ambarini, S.Pd
4 Bahtiar Khairuddin
5 Nonik Puspa, KR, SE
6 Ulwiyatu Chudri, S.S
7 Mar'atus Sholihah, S.PdI
8 Kholilatul Jamiyyah, S.Hum
9 Sri Utami Handayani, S.Pd
10 NurFadhilah, S.E
11 Suluh Adi Nugroho, S.Pd
Prosedur Penyelesaian Masalah Siswa
1.Masalah yang terkait dengan perkembangan diri siswa baik akademik maupun non
akademik disekolah diampu oleh wali kelas masing-masing.
2.Jika belum selesai akan diampu oleh guru BK bersama wali kelas
3.Jika belum selesai diampu oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sampai
kepala sekolah.
4.Jika belum selesai, sekolah akan berkomunikasi dengan orang tua murid.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBu Mar'atus Sholihah, S.Pd.I selamat atas terpilih dan dilantiknya sebagai Kepala SDIT Empat Mei Kediri, semoga amanah dan dapat membawa kemajuan pendidikan yang lebih melesat.
BalasHapusRegards,
www.kakghandy.com